Peraturan tiap produsen mobil
untuk mengikuti LCGC mobil murah adalah mewajibkan tiap mobil murah meminum
bahan bakar dengan batas RON 92 atau setara dengan Pertamax. Haram bagi tiap
mobil murah menenggak bahan bakar bukan subsidi.
Namun tanpa diketahui pasti
teknis dilapangan dengan peraturan yang ditetapkan tidak sesuai, pasalnya jatah
Pertamax memang belum merata di seluruh Indonesia, padahal sasaran penjualan
produk LCGC mencakup seluruh wilayah Indonesia. Ada juga spekulasi yang
menyatakan bahwa dengan kehadiran LCGC maka jumlah konsumsi bahan bakar
bersubsidi akan membengkak, berbanding lurus dengan meningkatnya penjualan LCGC
nantinya.
Pihak Daihatsu dari bagian Head
Domestic Marketing Astra Daihatsu Motor (ADM), Rio Sanggau, mengatakan standar
mesin milik Astra Daihatsu Ayla pun harus menggunakan RON 92, walaupun ia juga
menyadari tidak semua pemilik Ayla akan selalu taat peraturan.
Bila ada konsumen yang memiliki
Daihatsu Ayla mengalami kerusakan mesin dikarenakan mengkonsumsi premium, tidak
akan ditanggung oleh garansi ADM.
0 komentar:
Post a Comment